BUPATI PURWAKARTA: KONFLIK SUNNI-SYIAH ANTARA SAUDI DAN IRAN JANGAN DIBAWA KE BOGOR


DEDI MULYADI
  

. Walikota Bogor Bima Arya seharusnya belajar dari kepemimpinan Prabu Siliwangi, raja Padjajaran yang berpusat di Kota Bogor, soal menjunjung tinggi nilai pluralisme dan saling menghormati secara damai.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta yang tokoh Sunda, Dedi Mulyadi dalam keterangan persnya Selasa (27/10).

"Prabu Siliwangi itu menikah dengan seorang muslimah anak dari seorang guru (syekh) di Karawang. Dari situ bisa diperlihatakan toleransi agama yang tumbuh di tanah sunda. Walikota Bogor harusnya bisa belajar dari situ," kata Dedi.

Menurutnya, siapapun tokoh Sunda dengan atribut Siliwangi, hendaknya tidak melanggar aspek adat yang dimiliki. Apresiasi terhadap perjalanan toleransi, plurarisme, termasuk melindungi kelompok dengan keyakinan harus dilaksanakan.

"Keyakinan apapun, asal tidak merugikan orang lain harus dilindungi," kata Dedi.

Sebagai kepala Daerah Purwakarta, dia berusaha melindungi seluruh ajaran yang hidup di tanah Sunda dan juga Indonesia.

"Secara pribadi saya minta Presiden Jokowi mengakui berbagai aliran asli Indonesia. Sebelum ada agama formal ada leluhur di Mentawai, Sunda, Kejawen. Mereka adalah warga yang menghormati leluhurnya, karena mereka tidak bisa menulis nama agama di identitasnya. Tidak punya akta dan KTP, padahal mereka pengikut agama leluhur bangsa," tegas Dedi.

Dia menjelaskan, sebagai warga negara Indonesia, apalagi memimpin sebuah daerah jangan terjebak pada konflik dua keyakinan di negara lain.

"Itu konflik Saudi dengan Iran, jangan bawa konflik ke Indonesia. Kita suka punya kebiasaan, konflik di Tanah Arab dibawa ke Indonesia. Kita ini bersaudara, pegang mana itu individu mana itu politik. Jangan bawa konflik di Timur Tengah bawa ke sini. Urusan Sunni-Syiah itu Saudi-Iran, itu urusan politik," demikian Dedi.

Sebagaimana diwartakan, Walikota Bogor, Bima Arya, telah menerbitkan Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol yang isinya melarang perayaan Asyura bagi penganut Syiah di Kota Bogor.  Bima mengeluarkan Surat Edaran tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah konflik sosial. [Raa]

Posting Komentar

0 Komentar