Mekanisme IPO Freeport Dinilai Langgar UU Minerba

DPR pertanyakan sikap Dirut BEI yang temui petinggi Freeport di Papua.

Mekanisme IPO Freeport Dinilai Langgar UU Minerba
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (REUTERS/Beawiharta)

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan, jika pemerintah memutuskan mekanisme divestasi PT Freeport Indonesia melalui pasar modal dengan melakukan initial public offering (IPO) hal itu dianggap melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Mekanisme IPO untuk Freeport tidak bisa, karena akan melanggar Undang-undang," ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Menurutnya, wacana IPO Freeport justru malah mengganggu proses divestasi yang seharusnya dilakukan pemerintah. Sebab, mekanisme IPO akan memberi peluang kepada Freeport untuk mengambil sahamnya kembali.
Saat ini, kepemilikan pemerintah di Freeport sebesar 9,36 persen dan direncanakan kembali mendivestasi sebesar 10,64 persen. Effendi menyebutkan, divestasi saham Freeport seharusnya bisa mencapai 51 persen kepemilikan pemerintah.
"Angka 51 persen itu mungkin saja, kalau kita ingin berdaulat. Pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas. Divestasi itulah jalannya agar pemerintah menjadi pemegang saham pengendali," ujarnya menambahkan.
Effendi menyebut, sikap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, yang mendukung mekanisme IPO Freeport di pasar modal, disinyalir bentuk muslihat agar Freeport bisa kembali menguasai sahamnya yang dilepas ke publik. "Mereka itu semua antek-antek Freeport," ujarnya menuding.
Di sisi lain, Effendi juga mempertanyakan langkah yang ditempuh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, yang kemarin pada 1 Desember 2015 menemui petinggi Freeport di Papua. Hal tersebut merupakan langkah yang dilakukan pihak bursa Indonesia untuk mendorong agar Freeport masuk ke pasar modal. "Untuk apa dia ke sana?"
Sebelumnya, Direktur BEI, Nicky Hogan mengatakan, bahwa kemarin Tito Sulistio menemui petinggi Freeport di Papua. "Pak Tito kirim foto ke saya, beliau bersama orang Freeport," kata dia, di gedung BEI Jakarta.
Namun, Nicky mengungkapkan, bahwa Tito tidak menjelaskan isi dari pertemuan dengan Freeport tersebut. "Saya belum mendapat laporan dari Pak Tito. Dan, Pak Tito tidak melapor ke saya."

Posting Komentar

0 Komentar