Walaupun mungkin diantara kalian ada yang suka import..
======================================
AGAMA ASLI NUSANTARA YANG TERPINGGIRKAN
Kearifan lokal yang kehilangan tempat berpijak karena masalah administrasi negara dan tekanan agama asing. Pada hakekatnya semua terlahir tanpa nama, dan ketika keyakinan dan kepercayaan mengkristal serta menegakkan panji bernama AGAMA, maka kepentingan orang dan kelompok akan mewarnai kemurnian ajaran apapun itu. Indonesia sebagai salah satu pusat pertemuan arus budaya memberi cukup ruang bagi kesemuanya untuk hidup berdampingan menjalankan keyakinannya masing2. Dan peradaban Nusantara tidak dapat menghilangkan jejaknya begitu saja, karena semua ini lahir dari degup perikehidupan bangsa Nusantara.
Ilustrasi |
Pada umumnya masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum agama-agama yang diakui pemerintah sekarang ini, seperti : Islam, Kristen, Hindu, Budha maupun Konghucu masuk ke Nusantara, disetiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli. Seperti Sunda Wiwitan yang dipeluk masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten, dan banyak lagi tersebar di berbagai daerah lainnya.
Selain agama Sunda Wiwitan aliran Madrais juga dikenal sebagai agama Cigugur di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama Buhun di Jawa Barat, Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Parmalim sebagai agama asli Batak, agama Kaharingan di Kalimantan, kepercayaan Toonas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara, agama Tolottang di Sulawesi Selatan, Wetu Telu di Lombok, Naurus di Pulau Seram, Provinsi Maluku dan lain-lainnya. Di dalam Negara Republik Indonesia, agama-agama asli Nusantara tersebut di degradasi sebagai ajaran animisme. penyembah berhala maupun batu atau hanya sebagai aliran kepercayaan.
Hingga kini, tak satupun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Republik Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk dicantumkan dalam KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil dan sebagainya. Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman, agama asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun memiliki penganut, biasanya berada di daerah pedalaman seperti di pedalaman Sumatera dan Irian Jaya.
Di Indonesia aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah agama Buhun. Data yang direkam peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan pemeluk agama ini sekitar 100.000 orang. Jika angka ini benar, maka agama Buhun merupakan salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, jumlah keseluruhan penganutnya mencapai lebih dari 400.000 orang.
Selain agama Sunda Wiwitan aliran Madrais juga dikenal sebagai agama Cigugur di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama Buhun di Jawa Barat, Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Parmalim sebagai agama asli Batak, agama Kaharingan di Kalimantan, kepercayaan Toonas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara, agama Tolottang di Sulawesi Selatan, Wetu Telu di Lombok, Naurus di Pulau Seram, Provinsi Maluku dan lain-lainnya. Di dalam Negara Republik Indonesia, agama-agama asli Nusantara tersebut di degradasi sebagai ajaran animisme. penyembah berhala maupun batu atau hanya sebagai aliran kepercayaan.
Hingga kini, tak satupun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Republik Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk dicantumkan dalam KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil dan sebagainya. Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman, agama asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun memiliki penganut, biasanya berada di daerah pedalaman seperti di pedalaman Sumatera dan Irian Jaya.
Di Indonesia aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah agama Buhun. Data yang direkam peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan pemeluk agama ini sekitar 100.000 orang. Jika angka ini benar, maka agama Buhun merupakan salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, jumlah keseluruhan penganutnya mencapai lebih dari 400.000 orang.
SELALU DICURIGAI
Salah satu penyebab kurang populernya agama lokal ini adalah tidak lepas karena pengaturan atau kebijakan pemerintah, yaitu tidak mengakui sebagai agama resmi tetapi menggolongkannya sebagai kepercayaan semata. Kemudian situasinya menjadi semakin sulit karena masyarakat sendiri nyaris tidak memberi peluang untuk tumbuh dan berkembangnya agama lama ini bahkan tidak jarang menganggapnya sebagai bukan suatu agama atau bahkan dituduh sebagai aliran sesat.
Sebenarnya mereka jelas bukan ajaran sesat, karena keberadaan mereka sudah dijamin oleh Undang-undang. Namun Undang-undang tetaplah hanya sebatas teks dan kata-kata semata, karena kenyataan keberadaannya terpinggirkan atau bahkan lebih tepat disebut dicurigai. Aktivitas ataupun organisasi mereka dipastikan haruslah terdaftar resmi, mendapat ijin dari berbagai departemen dan instansi. Namun walaupun sudah memiliki ijin resmi, reaksi masyarakat ataupun aparat di lapangan kerap kali berbeda.
Pemerintah sendiri sejak awal hanya mengakui 5 agama dan kemudian menambah 1 agama lagi sehingga totalnya menjadi 6 agama yang dianggap "resmi". Seperti yang sudah diketahui, satu tambahan agama resmi ini lagi-lagi berasal dari luar negeri atau asing.
Dari sekian banyak agama lokal yang ada, bisa dikatakan sudah punah walaupun kenyataannya masih bisa ditemukan di suatu wilayah namun dianggap "tidak pernah ada". Buktinya "agama resmi" yang diakui dan masuk kolom KTP hanya 6 agama saja, dan tidak ada satupun yang termasuk agama lokal alias semuanya import, dengan demikian keberadaan agama lokal sudah dianggap punah.
Untuk mendapatkan legalitas resmi, beberapa agama tertentu seperti Kaharingan "terpaksa" harus bergabung dengan agama Hindu. Kemudian agama Parmalim di Batak memilih tetap bertahan dengan agama lamanya, namun untuk urusan KTP nya, terpaksa harus memilih agama lain sebagai identitasnya.
Salah satu penyebab kurang populernya agama lokal ini adalah tidak lepas karena pengaturan atau kebijakan pemerintah, yaitu tidak mengakui sebagai agama resmi tetapi menggolongkannya sebagai kepercayaan semata. Kemudian situasinya menjadi semakin sulit karena masyarakat sendiri nyaris tidak memberi peluang untuk tumbuh dan berkembangnya agama lama ini bahkan tidak jarang menganggapnya sebagai bukan suatu agama atau bahkan dituduh sebagai aliran sesat.
Sebenarnya mereka jelas bukan ajaran sesat, karena keberadaan mereka sudah dijamin oleh Undang-undang. Namun Undang-undang tetaplah hanya sebatas teks dan kata-kata semata, karena kenyataan keberadaannya terpinggirkan atau bahkan lebih tepat disebut dicurigai. Aktivitas ataupun organisasi mereka dipastikan haruslah terdaftar resmi, mendapat ijin dari berbagai departemen dan instansi. Namun walaupun sudah memiliki ijin resmi, reaksi masyarakat ataupun aparat di lapangan kerap kali berbeda.
Pemerintah sendiri sejak awal hanya mengakui 5 agama dan kemudian menambah 1 agama lagi sehingga totalnya menjadi 6 agama yang dianggap "resmi". Seperti yang sudah diketahui, satu tambahan agama resmi ini lagi-lagi berasal dari luar negeri atau asing.
Dari sekian banyak agama lokal yang ada, bisa dikatakan sudah punah walaupun kenyataannya masih bisa ditemukan di suatu wilayah namun dianggap "tidak pernah ada". Buktinya "agama resmi" yang diakui dan masuk kolom KTP hanya 6 agama saja, dan tidak ada satupun yang termasuk agama lokal alias semuanya import, dengan demikian keberadaan agama lokal sudah dianggap punah.
Untuk mendapatkan legalitas resmi, beberapa agama tertentu seperti Kaharingan "terpaksa" harus bergabung dengan agama Hindu. Kemudian agama Parmalim di Batak memilih tetap bertahan dengan agama lamanya, namun untuk urusan KTP nya, terpaksa harus memilih agama lain sebagai identitasnya.
DAFTAR AGAMA DAN ALIRAN KEPERCAYAAN NUSANTARA YANG TERDAFTAR RESMI PADA INSTANSI PEMERINTAH
NAMA AGAMA ASLI NUSANTARA
01. Agama Bali (sering disebut Hindu Bali atau Hindu Dharma)
Agama Hindu Bali (disebut pula Agama Hindu Dharma atau Agama Tirtha ["agama Air Suci"]) adalah suatu praktik agama Hindu yang umumnya diamalkan oleh mayoritas suku Bali di Indonesia. Agama Hindu Bali merupakan sinkretisme (penggabungan) kepercayaan Hindu aliranSaiwa, Waisnawa, dan Brahma dengan kepercayaan asli (local genius) suku Bali.
SEJARAH
Peninggalan terkuno yang dikenal di Indonesia berkaitan dengan agama Hindu adalah arca Ganesha dan Siwa yang ditemukan di pulau Panaitan dan diperkirakan dari abad pertama setelah Masehi. Selain itu, ada juga tujuh buah yupa yang ditemukan di Kutai, Kalimantan Timur, dan diperkirakan dari sekitar tahun 400 Masehi. Di Bali, peninggalan terkuno yang dikenal adalah arca Siwa yang ditemukan di Bedulu, Gianyar, dan diperkirakan dari abad ke-8 yang coraknya mirip dengan arca Siwa yang ditemukan pada abad ke-8 di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah.
CATURWARNA
Di Bali berlaku sistem Catur Varna (Warna), yang mana kata Caturwarna berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata Catur berarti empat dan kata warna yang berasal dari urat kata Wr (baca: wri) artinya memilih. Caturwarna berarti empat pilihan hidup atau empat pembagian dalam kehidupan berdasarkan atas bakat (guna) dan ketrampilan (karma) seseorang, serta kualitas kerja yang dimiliki sebagai akibat pendidikan, pengembangan bakat yang tumbuh dari dalam dirinya dan ditopang oleh ketangguhan mentalnya dalam menghadapi suatu pekerjaan. Empat golongan yang kemudian terkenal dengan istilah Caturwarna itu ialah: Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Warna Brahmana: Disimbulkan dengan warna putih, adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kerohanian keagamaan.
Warna Ksatrya: Disimbulkan dengan warna merah adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdian dalam swadharmanya di bidang kepemimpinan, keperwiraan dan pertahanan keamanan negara.
Warna Waisya: Disimbulkan dengan warna kuning adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang kesejahteraan masyarakat (perekonomian, perindustrian, dan lain- lain).
Warna Sudra: Disimbulkan dengan warna hitam adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang ketenagakerjaan.
Dalam perjalanan kehidupan di masyarakat dari masa ke masa pelaksanaan sistem Caturwarna cenderung membaur mengarah kepada sistem yang tertutup yang disebut Catur Wangsa atau Turunan darah. Padahal Caturwarna menunjukkan pengertian golongan fungsional, sedangkan Catur Wangsa menunjukkan Turunan darah.
2. Sunda Wiwitan
Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)
|
Sunda Wiwitan adalah agama atau kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (animisme dan dinamisme) yang dianut oleh masyarakat tradisional Sunda. Akan tetapi ada sementara pihak yang berpendapat bahwa Agama Sunda Wiwitan juga memiliki unsur monoteisme purba, yaitu di atas para dewata dan hyang dalam pantheonnya terdapat dewa tunggal tertinggi maha kuasa yang tak berwujud yang disebut Sang Hyang Kersa yang disamakan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Penganut ajaran ini dapat ditemukan di beberapa desa di provinsi Banten dan Jawa Barat, seperti di Kanekes, Lebak, Banten; Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok, Sukabumi; Kampung Naga; Cirebon; dan Cigugur, Kuningan. Menurut penganutnya, Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yang dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datangnya ajaran Hindu dan Islam.
Ajaran Sunda Wiwitan terkandung dalam kitab Sanghyang siksakanda ng karesian, sebuah kitab yang berasal dari zaman kerajaan Sunda yang berisi ajaran keagamaan dan tuntunan moral, aturan dan pelajaran budi pekerti. Kitab ini disebut Kropak 630 oleh Perpustakaan Nasional Indonesia. Berdasarkan keterangan kokolot (tetua) kampung Cikeusik, orang Kanekes bukanlah penganut Hindu atau Buddha, melainkan penganut animisme, yaitu kepercayaan yang memuja arwah nenek moyang. Hanya dalam perkembangannya kepercayaan orang Kanekes ini telah dimasuki oleh unsur-unsur ajaran Hindu, dan hingga batas tertentu, ajaran Islam. Dalam Carita Parahyangan kepercayaan ini disebut sebagai ajaran "Jatisunda".
MITOLOGI DAN SISTEM KEPERCAYAAN
Kekuasaan tertinggi berada pada Sang Hyang Kersa (Yang Mahakuasa) atauNu Ngersakeun (Yang Menghendaki). Dia juga disebut sebagai Batara Tunggal (Tuhan yang Mahaesa), Batara Jagat (Penguasa Alam), dan Batara Seda Niskala (Yang Gaib). Dia bersemayam di Buana Nyungcung. Semua dewa dalam konsep Hindu (Brahma, Wishnu, Shiwa, Indra, Yama, dan lain-lain) tunduk kepada Batara Seda Niskala.
Ada tiga macam alam dalam kepercayaan Sunda Wiwitan seperti disebutkan dalam pantun mengenai mitologi orang Kanekes:
- Buana Nyungcung: tempat bersemayam Sang Hyang Kersa, yang letaknya paling atas
- Buana Panca Tengah: tempat berdiam manusia dan makhluk lainnya, letaknya di tengah
- Buana Larang: neraka, letaknya paling bawah
Antara Buana Nyungcung dan Buana Panca Tengah terdapat 18 lapis alam yang tersusun dari atas ke bawah. Lapisan teratas bernama Bumi Suci Alam Padang atau menurut kropak 630 bernama Alam Kahyangan atau Mandala Hyang. Lapisan alam kedua tertinggi itu merupakan alam tempat tinggal Nyi Pohaci Sanghyang Asri dan Sunan Ambu.
Sang Hyang Kersa menurunkan tujuh batara di Sasaka Pusaka Buana. Salah satu dari tujuh batara itu adalah Batara Cikal, paling tua yang dianggap sebagai leluhur orang Kanekes. Keturunan lainnya merupakan batara-batara yang memerintah di berbagai wilayah lainnya di tanah Sunda. Pengertian nurunkeun (menurunkan) batara ini bukan melahirkan tetapi mengadakan atau menciptakan.
FILOSOFI
Paham atau ajaran dari suatu agama senantiasa mengandung unsur-unsur yang tersurat dan yang tersirat. Unsur yang tersurat adalah apa yang secara jelas dinyatakan sebagai pola hidup yang harus dijalani, sedangkan yang tersirat adalah pemahaman yang komprehensif atas ajaran tersebut. Ajaran Sunda Wiwitan pada dasarnya berangkat dari dua prinsip, yaitu Cara Ciri Manusia dan Cara Ciri Bangsa.
Cara Ciri Manusia adalah unsur-unsur dasar yang ada di dalam kehidupan manusia. Ada lima unsur yang termasuk di dalamnya:
- Welas asih: cinta kasih
- Undak usuk: tatanan dalam kekeluargaan
- Tata krama: tatanan perilaku
- Budi bahasa dan budaya
- Wiwaha yudha naradha: sifat dasar manusia yang selalu memerangi segala sesuatu sebelum melakukannya
Kalau satu saja cara ciri manusia yang lain tidak sesuai dengan hal tersebut maka manusia pasti tidak akan melakukannya.
Prinsip yang kedua adalah Cara Ciri Bangsa. Secara universal, semua manusia memang mempunyai kesamaan di dalam hal Cara Ciri Manusia. Namun, ada hal-hal tertentu yang membedakan antara manusia satu dengan yang lainnya. Dalam ajaran Sunda Wiwitan, perbedaan-perbedaan antarmanusia tersebut didasarkan pada Cara Ciri Bangsa yang terdiri dari:
- Rupa
- Adat
- Bahasa
- Aksara
- Budaya
Kedua prinsip ini tidak secara pasti tersurat di dalam Kitab Sunda Wiwitan, yang bernama Siksa Kanda-ng karesian. Namun secara mendasar, manusia sebenarnya justru menjalani hidupnya dari apa yang tersirat. Apa yang tersurat akan selalu dapat dibaca dan dihafalkan. Hal tersebut tidak memberi jaminan bahwa manusia akan menjalani hidupnya dari apa yang tersurat itu. Justru, apa yang tersiratlah yang bisa menjadi penuntun manusia di dalam kehidupan.
Awalnya, Sunda Wiwitan tidak mengajarkan banyak tabu kepada para pemeluknya. Tabu utama yang diajarkan di dalam agama Sunda ini hanya ada dua.
- Yang tidak disenangi orang lain dan yang membahayakan orang lain
- Yang bisa membahayakan diri sendiri
Akan tetapi karena perkembangannya, untuk menghormati tempat suci dan keramat (Kabuyutan, yang disebut Sasaka Pusaka Buana dan Sasaka Domas) serta menaati serangkaian aturan mengenai tradisi bercocok tanam dan panen, maka ajaran Sunda Wiwitan mengenal banyak larangan dan tabu. Tabu (dalam bahasa orang Kanekes disebut "Buyut") paling banyak diamalkan oleh mereka yang tinggal di kawasan inti atau paling suci, mereka dikenal sebagai orang Baduy Dalam.
Tradisi
Dalam ajaran Sunda Wiwitan penyampaian doa dilakukan melalui nyanyian pantun dan kidung serta gerak tarian. Tradisi ini dapat dilihat dari upacara syukuran panen padi dan perayaan pergantian tahun yang berdasarkan pada penanggalan Sunda yang dikenal dengan nama Perayaan Seren Taun. Di berbagai tempat di Jawa Barat, Seren Taun selalu berlangsung meriah dan dihadiri oleh ribuan orang. Perayaan Seren Taun dapat ditemukan di beberapa desa seperti diKanekes, Lebak, Banten; Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok, Sukabumi; Kampung Naga; dan Cigugur, Kuningan. Di Cigugur, Kuningan sendiri, satu daerah yang masih memegang teguh budaya Sunda, mereka yang ikut merayakan Seren Taun ini datang dari berbagai penjuru negeri.
Meskipun sudah terjadi inkulturasi dan banyak orang Sunda yang memeluk agama-agama di luar Sunda Wiwitan, paham dan adat yang telah diajarkan oleh agama ini masih tetap dijadikan penuntun di dalam kehidupan orang-orang Sunda. Secara budaya, orang Sunda belum meninggalkan agama Sunda ini.
03. Agama Djawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat)
Agama Sunda adalah kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama ini juga dikenal sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama Sunda Wiwitan, ajaran Madraisatau agama Cigugur. Abdul Rozak, seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini adalah bagian dariagama Buhun, yaitu kepercayaan tradisional masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur diKabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, para pemeluk "Agama Kuring" di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dll. Jumlah pemeluknya di daerah Cigugur sekitar 3.000 orang. Bila para pemeluk di daerah-daerah lain ikut dihitung, maka jumlah pemeluk agama Buhun ini, menurut Abdul Rozak, mencapai 100.000 orang, sehingga agama Buhun termasuk salah satu kelompok yang terbesar di kalangan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agama Sunda atau agama Sunda Wiwitan ini dikembangkan oleh Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan. Oleh pemerintah Belanda, Madrais belakangan ditangkap dan dibuang ke Ternate, dan baru kembali sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan ajarannya.
Madrais — yang biasa juga dipanggil Kiai Madrais — adalah keturunan dari Kesultanan Gebang, sebuah kesultanan di wilayah Cirebon Timur. Ketika pemerintah Hindia Belanda menyerang kesultanan ini, Madrais diungsikan ke daerah Cigugur. Sang pangeran yang juga dikenal sebagai Pangeran Sadewa Alibasa, dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh sebagai seorang spiritualis. Ia mendirikan pesantren sebagai pusat pengajaran agama Islam, namun kemudian mengembangkan pemahaman yang digalinya dari tradisi pra-Islam masyarakat Sunda yang agraris. Ia mengajarkan pentingnya menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri, yaitu Sunda.
Ajaran dan ritual
Madrais menetapkan tanggal 22 Rayagung menurut kalender Sunda sebagai hari raya Seren Taun yang diperingati secara besar-besaran. Upacara ini dipusatkan di Paseban Tri Panca Tunggal, rumah peninggalan Kiai Madrais yang didirikan pada1860, dan yang kini dihuni oleh Pangeran Djatikusuma.
Dalam upacara ini, berbagai rombongan dari masyarakat datang membawa bermacam-macam hasil bumi. Padi-padian yang dibawa, kemudian ditumbuk beramai-ramai dalam lesung sambil bernyanyi (ngagondang). Upacara ini dirayakan sebagai ungkapan syukur untuk hasil bumi yang telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia. Upacara "Seren Taun" yang biasanya berlangsung hingga tiga hari dan diwarnai oleh berbagai kesenian daerah ini, pernah dilarang oleh pemerintah Orde Baru selama 17 tahun, namun kini upacara ini dihidupkan kembali. Salah satu upacara "Seren Taun" pernah dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Andung A. Nitimiharja, mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid, dan istri, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.
Madrais juga mengajarkan penghormatan terhadap Dewi Sri (Sanghyang Sri) melalui upacara-upacara keagamaan penanaman padi. Ia memuliakan Maulid serta semua Nabi yang diturunkan ke bumi.
Selain itu karena non muslim Agama Sunda atau ajaran Madrais ini tidak mewajibkan khitanan. Jenazah orang yang meninggal harus dikuburkan dalam sebuah peti mati.
04. Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur)
adalah sebuah kepercayaan yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan suku bangsa lainnya yang menetap di Jawa. Kejawen hakikatnya adalah suatu filsafat di mana keberadaanya ada sejak orang Jawa itu ada. Hal tersebut dapat dilihat dari ajarannya yang universal dan selalu melekat berdampingan dengan agama yang dianut pada zamannya. Kitab-kitab dan naskah kuno Kejawen tidak menegaskan ajarannya sebagai sebuah agama meskipun memiliki laku. Kejawen juga tidak dapat dilepaskan dari agama yang dianut karena filsafat Kejawen dilandaskankan pada ajaran agama yang dianut oleh filsuf Jawa.
Sejak dulu, orang Jawa mengakui keesaan Tuhan sehingga menjadi inti ajaran Kejawen, yaitu mengarahkan insan : Sangkan Paraning Dumadhi (lit. "Dari mana datang dan kembalinya hamba tuhan") dan membentuk insan se-iya se-kata dengan tuhannya : Manunggaling Kawula lan Gusthi (lit. "Bersatunya Hamba dan Tuhan"). Dari kemanunggalan itu, ajaran Kejawen memiliki misi sebagai berikut:
- Mamayu Hayuning Pribadhi (sebagai rahmat bagi diri pribadi)
- Mamayu Hayuning Kaluwarga (sebagai rahmat bagi keluarga)
- Mamayu Hayuning Sasama (sebagai rahmat bagi sesama manusia)
- Mamayu Hayuning Bhuwana (sebagai rahmat bagi alam semesta)
berbeda dengan kaum abangan kaum kejawen relatif taat dengan agamanya, dengan menjauhi larangan agamanya dan melaksanakan perintah agamanya namun tetap menjaga jatidirinya sebagai orang pribumi, karena ajaran filsafat kejawen memang mendorong untuk taat terhadap tuhannya. jadi tidak mengherankan jika ada banyak aliran filsafat kejawen menurut agamanya yang dianut seperti : Islam Kejawen, Hindu Kejawen, Kristen Kejawen, Budha Kejawen, Kejawen Kapitayan (Kepercayaan) dengan tetap melaksanakan adat dan budayanya yang tidak bertentangan dengan agamanya.
Etimologi
Kata “Kejawen” berasal dari kata "Jawa", yang artinya dalam bahasa Indonesia adalah "segala sesuatu yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (Kejawaan)". Penamaan "kejawen" bersifat umum, biasanya karena bahasa pengantar ibadahnya menggunakan bahasa Jawa. Dalam konteks umum, Kejawen sebagai filsafat yang memiliki ajaran-ajaran tertentu terutama dalam membangun Tata Krama (aturan berkehidupan yang mulia), Kejawen sebagai agama itu dikembangkan oleh pemeluk Agama Kapitayan jadi sangat tidak arif jika mengatasnamakan Kejawen sebagai agama di mana semua agama yang dianut oleh orang jawa memiliki sifat-sifat kejawaan yang kental.
Kejawen dalam opini umum berisikan tentang seni, budaya, tradisi, ritual, sikap serta filosofi orang-orang Jawa. Kejawen juga memiliki arti spiritualistis atau spiritualistis suku Jawa, laku olah sepiritualis kejawen yang utama adalah Pasa (Berpuasa) danTapa (Bertapa).
Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama dalam pengertian seperti agama monoteistik, seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah"). Ajaran kejawen biasanya tidak terpaku pada aturan yang ketat dan menekankan pada konsep "keseimbangan". Sifat Kejawen yang demikian memiliki kemiripan dengan Konfusianisme (bukan dalam konteks ajarannya). Penganut Kejawen hampir tidak pernah mengadakan kegiatan perluasan ajaran, tetapi melakukan pembinaan secara rutin.
Simbol-simbol "laku" berupa perangkat adat asli Jawa, seperti keris, wayang, pembacaan mantera, penggunaan bunga-bunga tertentu yang memiliki arti simbolik, dan sebagainya. Simbol-simbol itu menampakan kewingitan (wibawa magis) sehingga banyak orang (termasuk penghayat kejawen sendiri) yang dengan mudah memanfaatkan kejawen dengan praktik klenik dan perdukunan yang padahal hal tersebut tidak pernah ada dalam ajaran filsafat kejawen.
Ajaran-ajaran kejawen bervariasi, dan sejumlah aliran dapat mengadopsi ajaran agama pendatang, baik Hindu, Buddha,Islam, maupun Kristen. Gejala sinkretisme ini sendiri dipandang bukan sesuatu yang aneh karena dianggap memperkaya cara pandang terhadap tantangan perubahan zaman.
07. Kaharingan (Kalimantan)
08. Tonaas Walian (Minahasa, Sulawesi Utara)
[full-width]
2 Komentar
lanjutkan part 2.. kami tunggu
BalasHapusMenarik
BalasHapusBerkomentarlah dengan sopan dan santun